Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

WiFi yang tiba-tiba terasa lambat padahal sinyal penuh dan kuota internet masih banyak tentu membuat kesal. Salah satu ...energi terbarukan

Istana Yogyakarta dirampok, perpustakaan dan arsipnya dirampas. Sejumlah besar uang diambil dan Hamengkubuwana II diturunkan dari takhta lalu dibuang ke Penang.